Detail Berita



Temanggung – DPRD Kabupaten Temanggung mengesahkan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik DPRD pada rapat paripurna ke-2 yang digelar, Kamis (17/4/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Yunianto,SP serta di hadiri oleh para Wakil Ketua DPRD Muh Amin,S.Ag, Drs. Tunggul Purnomo dan para anggota DPRD lainnya, serta dihadiri Wakil Bupati Temanggung drg. Nadia Muna.

Erda Wachyudi juru bicara Pansus menyampaikan bahwa pembentukan Pansus membahas peraturan DPRD tentang tata tertib dan kode etik DPRD merupakan komitmen untuk menjaga martabat dan integritas sebagai wakil rakyat.

“Pembentukan Pansus ini merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Temanggung dalam menjaga martabat, integritas, dan akuntabilitas sebagai wakil rakyat. Kode etik tidak hanya menjadi pedoman perilaku tetapi juga sebagai instrumen pengawasan internal guna memastikan setiap anggota dewan menjalankan fungsi, hak dan kewajibannya sesuai dengan prinsip-prinsip Good Goverment, Etika politik dan Kententuan peraturan perundang-undangan”

Sejalan dengan itu Yunianto juga menyampaikan bahwa kedua peraturan tersebut mempunyai peran yang krusial sebagai landasan untuk memastikan pelaksanaan amanat rakyat dapat dijalankan secara efektif dan bertanggung jawab.

“Kedua peraturan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan pondasi utama dalam memperkuat marwah dan integritas lembaga DPRD. Tata Tertib menjadi pedoman operasional yang mengarahkan jalannya pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, sementara Kode Etik menjadi pengawal moral yang menuntun sikap dan perilaku setiap anggota dewan dalam menjalankan amanat rakyat,” imbuhnya

“Harapan kita bersama, peraturan yang telah ditetapkan hari ini bukan hanya menjadi simbol formalitas, tetapi mampu diterapkan secara konsisten dan menjadi landasan dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegasnya

https://www.instagram.com/p/DIlBZLtzNv5/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==