Detail Berita

Temanggung – DPRD Kabupaten Temanggung secara resmi melantik Nurofik sebagai pengganti antar waktu drg. Nadia Muna pada rapat paripurna ke-3 DPRD dengan agenda peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu anggota DPD Kabupaten Temanggung masa keanggotaan tahun 2024-2029.

Nurofik menggantikan Nadia Muna yang sebelumnya menggundurkan diri sebagai anggota DPRD untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Temanggung.

"dulu di Komisi A, saya akan belajar lagi, menyesuaikan, semoga kedepan bisa berguna buat masyarakat, bisa menyalurkan aspirasi masyarakat” ujar Nurofik ditemui setelah pelantikan, Selasa (22/4/2025).

Ketua DPRD Yunianto berharap Nurofik dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, serta berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat demi kemajuan daerah.

“Kepada Saudara Nurofik dengan penuh rasa syukur dan hormat kami mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Pergantian Antarwaktu, Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan awal dari tanggung jawab besar dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, menjaga amanah konstitusi, dan membangun Temanggung yang lebih baik,”

menurutnya kini DPRD akan lebih luar biasa dan maksimal dalam menjalankan tugas pokok fungsi DPRD setelah formulasi DPRD lengkap 45 personel.

“lengkap 45 personel, akan lebih maksimal di alat kelengakapan dewan, di komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya, maka tugas pokok fungsi DPRD mulai dari pengawasan, anggaran, pembentukan peraturan daerah akan lebih maksimal nantinya,”

https://www.instagram.com/p/DIxPbR0zK7j/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==