Detail Berita

Temanggung - DPRD Kabupaten Temanggung sampaikan rekomendasi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2024 hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD pada rapat paripurna DPRD ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024-2025, Senin (23/6/2025)

Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Temanggung, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, para kepala OPD di lingkungan Sekretariat Dearah, dan Camat se-Kabupaten Temanggung.

7 fraksi DPRD menerima dan menyetujui atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Temanggung.

"Alhamdulillah, tujuh fraksi di DPRD Temanggung menerima dan menyetujui realisasi APBD tahun 2024, walau ada beberapa catatan soal Silpa. Jadi harapannya penyerapan anggaran tahun 2025 bisa lebih baik," ujar Ketua DPRD Temanggung, Yunianto

Slamet,SE juru bicara Banggar menyoroti pentingnya evaluasi dan penyesuaian terhadap target pendapatan dan belanja dalam APBD, ia menyampaikan perlunya tindakan konkret untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing OPD, agar program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan.

DPRD berharap dengan rekomendasi yang telah disampaikan, Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

https://www.instagram.com/p/DLQ-z82z0Wi/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=emVldmZjNWg5bXp5