Detail Berita

Jalankan Fungsi Pengawasan dan Penganggaran Secara Optimal Untuk Wujudkan Temanggung Untuk Semua

Temanggung - Wakil Bupati Temanggung drg. Nadia Muna menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Sementara Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna ke-9 DPRD, Selasa (15/7/2025)

Ketua DPRD menyampaikan Sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah, DPRD berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan dan persetujuan terhadap perubahan KUA dan PPAS dengan mengedepankan akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas demi kepentingan publik. Hal ini menegaskan peran penting DPRD dalam memastikan perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang baik.

“Proses perubahan ini tidak hanya sekedar penyelarasan administratif, namun mencerminkan kebutuhan untuk respon yang cepat, akurat dan akuntabel terhadap kondisi ekonomi dan sosial daerah yang terus berkembang” ujar Yunianto

Atas menjanjikan perubahan KUA PPAS tersebut fraksi-fraksi DPRD menyetujui dan menyerahkan lebih lanjut kepada Panitia Khusus DPRD.

Terakhir DPRD mengajak seluruh unsur pemerintah daerah dan masyarakat untuk selalu menjaga sinergi dan kolaborasi. DPRD Kabupaten Temanggung akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal, dengan tetap menjaga semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Kabupaten Temanggung yang Sejahtera, Berkelanjutan, Mudah, Inklusif, dan Aman.

https://www.instagram.com/p/DMJp_L6zgAY/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==