Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Temanggung menggelar rapat penting bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja masing-masing. Agenda rapat ini adalah membahas secara mendalam Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Temanggung.
Rapat ini menjadi tahapan krusial dalam proses penyusunan anggaran daerah. Setiap komisi berdiskusi intensif dengan OPD terkait untuk menelaah rencana program dan kegiatan, serta memastikan alokasi anggaran perubahan dapat menjawab kebutuhan prioritas masyarakat dan mendukung visi pembangunan Temanggung. Fokusnya adalah memastikan setiap anggaran perubahan benar-benar efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Pembahasan PPAS Perubahan APBD 2025 ini merupakan wujud nyata komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran dalam rangka mengawal agar anggaran daerah dikelola secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Temanggung di berbagai sektor
