Temanggung – DPRD Kabupaten Temanggung setujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna ke 10 DPRD Kabupaten Temanggung
Persetujuan tersebut tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD bersama Bupati Temanggung, Senin (28/7/2025).
Slamet Eko juru bicara Banggar menyampaikan pentingnya penyesuaian target indikator ekonomi daerah dengan RPJMD 2025-2030, serta perlunya menjaga kesinambungan program prioritas dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran.
“Badan Anggaran menyoroti terhadap kebijakan penggunaan anggaran antar program. Penambahan anggaran bisa diberikan memang merupakan kebutuhan mendesak. Sementara program yang dikurangi apabila target kinerjanya bisa terpenuhi. Mohon menjadi pemikiran bersama,” ujarnya
Ketua DPRD Yunianto berharap melalui perubahan KUA dan PPAS ini dapat menyelesaikan persoalan nyata yang dihadapi oleh masyarakat
“kita berharap agar arah pembangunan Kabupaten Temanggung tetap berada pada rel yang benar menuju tercapainya visi pembangunan daerah. benar-benar mampu menjawab persoalan-persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam menanggulangi kemiskinan, menekan pengangguran, mengendalikan inflasi, serta mempercepat pembangunan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Temanggung,” tandasnya
