Temanggung – Panitia Khusus dan Komisi-Komisi DPRD laporkan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna ke-12 DPRD, Kamis (7/8/2025)
Pansus telah menyetujui Rancangan KUA Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan PPAS, dengan rekomendasi penting bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun proyeksi ekonomi yang sistematis, mengatasi defisit APBD, dan menangani piutang daerah secara efektif, guna memastikan keberlanjutan pembangunan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung pencapaian prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Selanjutnya DPRD akan menyerahkan pembahasan lebih lanjut kepada Badan Anggaran DPRD
“Diharapkan seluruh proses penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Temanggung,” ujar Ketua DPRD Yunianto
