Temanggung – Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung tandatangani Nota Kesepakatan Persetujuan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna ke 13 hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD
Dalam rancangan tersebut setidaknya ada 19 progam prioritas yang disampaikan dalam rangka mewujudkan target pembangunan daerah
“disampaikan bahwa Tema Pembangunan yang digunakan sebagai dasar untuk menentukan arah kebijakan daerah tahun 2026 yaitu Tranformasi Birokrasi dan perekonomian daerah yang inklusif, yang di arahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat" ujar Slamet juru bicara Banggar, Senin (11/8/2025)
Ketua DPRD, Yunianto menyampaikan bahwa progam yang disampaikan nantinya akan berjalan sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, untuk itu ia meminta agar pelaksanaannya dapat memprioritaskan progam untuk kepentingan rakyat mengingat defisit anggaran yang cukup tinggi
"Karena untuk menutup defisit anggaran yang tidak sedikit ini membutuhkan kerja sama dan penyeimbang. Jadi memprioritaskan program untuk kepentingan rakyat," ujar Yunianto
selain itu ia juga mendorong adanya pendapatan daerah yang lain, efisisensi belanja, serta pemangkasan perjalanan dinas yang tidak penting
"Adanya defisit itu kami harap Temanggung masih baik-baik saja. Dan masih dilakukan skala prioritas untuk pembangunan. Kami juga mendorong adanya pendapatan daerah dari retribusi lain," tambahnya
seperti diketahui bahwa dalam Rancangan KUA PPAS TA 2026 ditargetkan pendapatan daerah berada di angka Rp Rp2,028 triliun. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,274 triliun, dan terdapat defisit sebesar Rp245,86 miliar
