Detail Berita


Temanggung – DPRD Kabupaten Temanggung tetapkan RKT Tahun 2026 pada rapat paripurna ke 2 masa persidangan 1, Senin (29/9/2025)

Wakil Ketua DPRD Daniel Indra Hartoko pimpinan rapat menyampaikan bahwa penetapan RKT ini merupakan wujud komitmen DPRD sebagai wakil rakyat untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami ingin menegaskan kembali komitmen DPRD Kabupaten Temanggung untuk terus hadir sebagai lembaga perwakilan rakyat yang profesional, transparan, dan akuntabel. DPRD tidak hanya berperan dalam ranah regulasi tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,”

https://www.instagram.com/p/DPLHYIdEXEn/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MXVtbWNxYzc1OHM4