Detail Berita



Temanggung – Komisi C DPRD bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tim Ahli melaksanakan Kajian Pengembangan Investasi Berbasis Sumber Daya Lokal guna tingkatkan investasi dan nilai tambah potensi lokal daerah.

Seperti diketahui bahwa Kabupaten Temanggung memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang strategis melalui pengembangan infrastruktur dan sektor-sektor unggulan, namun tantangan dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing perlu diatasi agar investasi dapat diarahkan secara efektif dan berkelanjutan. Dengan pemetaan yang tepat dan katalog investasi yang komprehensif, Temanggung dapat menarik perhatian investor dan memperkuat posisinya dalam rantai nilai regional dan global

“kami dari Komisi C inisiator, kita rumuskan data potensi terkait dengan pengembangan investasi di Temanggung, kita kroscek apa yang sudah dilaksanakan, apa yang akan kita lakukan nanti kedepan, bagaimana Temanggung pro investasi dan sebagai landasan perencanaan lima tahun kedepan, kita punya potensi, lokasi ada, barang barang ada, untuk itu bareng bareng bagaimana Temanggung banyak investasi, banyak lapangan pekerjaan,” ujar Slamet Ketua Komisi C, Jumat (17/10/2025)

Tujuan dari kajian ini sendiri adalah untuk membuat dokumen potensi pengembangan investasi Kabupaten Temanggung yang mendorong peningkatan investasi dan nilai tambah potensi lokal daerah

https://www.instagram.com/p/DQA30EdE7Qo/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==