Detail Berita

Bupati Agus Setyawan sampaikan RAPBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD yang digelar, Selasa (11/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati memaparkan secara rinci struktur RAPBD yang disusun berdasarkan hasil kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.

“Penyusunan RAPBD tahun 2026 telah dilakukan sesuai regulasi dan tahapan yang berlaku. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,91 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,12 triliun," jelasnya.

Bupati menjelaskan, struktur pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp415,3 miliar dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat serta provinsi sebesar Rp1,5 triliun. Dengan komposisi tersebut, RAPBD 2026 mengalami defisit Rp206,8 miliar, yang akan ditutup dari pembiayaan daerah melalui sisa lebih perhitungan anggaran dan pencairan dana cadangan.

Ketua DPRD Temanggung Yunianto menyatakan, DPRD menerima penyampaian RAPBD 2026 tersebut untuk kemudian dibahas lebih lanjut oleh masing-masing komisi sesuai bidang tugasnya.

“Hasil pembahasan komisi-komisi DPRD akan kita sampaikan pada rapat paripurna berikutnya,” jelasnya

https://www.instagram.com/p/DQ8IOuRk8hd/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==