TEMANGGUNG - DPRD Kabupaten Temanggung resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (20/11).
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemkab Temanggung.
Pelapor Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Slamet SE menerangkan, pembahasan komposisi anggaran tahun 2026 cukup sulit. Lantaran, pemerintah harus menyesuaikan dana fiskal yang sempit. Terlebih, banyak pemotongan dana dari pemerintah pusat ke daerah.
Dikatakan, komposisi anggaran tahun 2026, ditargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,88 Triliun, kemudian terdapat defisit sebesar Rp207,7 miliar. Meski begitu, belanja daerah sebesar Rp 2,09 triliun, pembiayaan daerah Rp 207,7 miliar, dan SILPA sebesar nol rupiah.
"Keputusan Banggar ini ditetapkan pada 19 November 2025 dan langsung disampaikan dalam paripurna untuk memperoleh persetujuan pimpinan dewan," katanya.
Ketua DPRD Temanggung, Yunianto, menyampaikan, seluruh fraksi dan komponen Banggar telah menyetujui RAPBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
RAPBD 2026 dirancang untuk tetap menjaga pelayanan publik, meneruskan pembangunan, serta melindungi masyarakat dari risiko sosial dan ekonomi. Selain itu, anggaran juga diarahkan pada prioritas seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, serta efektivitas PAD dan efisiensi belanja.
“Semoga sinergi ini terus menjadi modal penting menghadapi tantangan pembangunan daerah,” ujarnya.
DPRD