Detail Berita

Temanggung – Ketua DPRD Yunianto bersama Ketua Komisi A Andoyo menghadiri penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, di Pendopo Pengayoman, Kamis (27/11/2025) pagi

Pelantikan 1.325 orang yang berasal dari berbagai OPD di Pemkab Temanggung menjadi PPPK Paruh Waktu dilaksanakan secara hybrid, diamana 325 orang mengikuti secara luring di Pendopo Pengayoman dan sisanya mengikuti secara zoom di OPD masing masing.

Ketua DPRD dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima SK, ia berpesan agar status baru ini menjadi pemacu semangat dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

"Status ini bukan sekadar formalitas. Saudara-saudara memiliki tanggung jawab yang sama dalam melayani masyarakat. Jadikan momen ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik, disiplin, dan berintegritas demi mewujudkan visi Temanggung untuk Semua,"ujarnya

https://www.instagram.com/p/DRlOiblkyZi/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==