Temanggung – DPRD Kabupaten Temanggung menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Temanggung Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD yang digelar, Rabu (11/3/2026) pagi.
“sesuai dengan peraturan, Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD, tujuannya untuk memberikan gambaran umum pelaksanaan progam dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” ujar Bupati
Dalam kesempatannya Ketua DPRD, Yunianto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Temanggung yang telah berupaya keras dalam memajukan Temanggung, meskipun banyak tantangan yang dihadapi
“tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi kita semua, baik untuk melihat pencapaian yang telah terwujud, maupun tantangan-tantangan yang masih perlu kita atasi bersama,” ujar Yunianto
Menurutnya sebagai mitra kerja pemerintah, DPRD mempunyai kewajiban untuk memberikan masukan konstruktif, kritik yang membangun, serta rekomendasi yang dapat dijadikan acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan progam di masa yang akan datang.
“kami akan memberikan perhatian serius terhadap LKPJ tersebut baik dari segi efektivitas, efisiensi, maupun realisasi dari program-program yang telah dijalankan,” tambahnya
DPRD berharap pemerintah daerah terus menggali potensi daerah dan melakukan inovasi pembangunan agar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Temanggung, serta menciptakan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPRD