<!--StartFragment-->
Jakarta – Pimpinan DPRD bersama Komisi C DPRD Kabupaten Temanggung kawal langsung aspirasi Komite Pertembakauan terkait pembatasan kandungan nikotin dan tar serta penseragaman bungkus rokok dengan menyampaikan langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Fraksi Fraksi DPR.
“Ijin kami dari daerah, kami menyampaikan suara harapan masyarakat Kabupaten Temanggung terkait PP Nomor 28 Tahun 2024, kami berharap terkait dengan pembatasan nikotin dan tar dapat dikaji kembali, mohon hal ini disampaikan kepada pimpinan DPR dan Badan Aspirasi Masyarakat” ujar Yunianto pada salah satu anggota Komisi IV I Ketut Suwendra dan Sofwan Dedy Ardiyanto Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Senin (20/7/2026)
Menurutnya jika peraturan ini diberlakukan maka akan berdampak buruk bagi perekonomian di Temanggung sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia serta hilangnya mata pencaharian petani.
“Tahun ini sudah tanam, akhir Agustus panen, pabrik tidak akan beli lagi,” tambahnya
Menanggapi hal tersebut Ketut Suwendra menyampaikan bahwa aspirasi ini akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah dan akan meneruskannya kepada Pimpinan Komisi yang membidangi
“Saya sepakat, kita berjibaku dengan kesehatan tapi jangan sampai kita mengabaikan kesejahteraaan petani, ini bahan masukan dari kita, kalau perlu nanti kita akan dorong pimpinan komisi untuk kunjungan kerja spesifik ke Temanggung terkait hal ini,” ujarnya
Senada dengan hal tersebut Sofwan juga mengajak agar penyampaian aspirasi ini dapat dilakukan secara masif melalui Fraksi dan Komisi yang membidangi.
“Isu ini meresahkan, berpotesi menghilangkan mata pencaharian petani, bisa berkeliling melalui pintu Fraksi DPR RI, ini jadi momentum eskalasi jeritan hati masyarakat, DPRD Temanggung yang notabene lintas Fraksi sudah menjelaskan, untuk itu saya meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang kembali atau menunda dulu” ungkapnya
Disisi lain Wakil Ketua DPRD Daniel Indra Hartoko yang didampingi anggota DPRD Komisi C dan perwakilan Komite Pertembakauan Temanggung juga menyampaikan hal sama, yang diterima oleh anggota DPR Fraksi Gerindra Aziz Subekti
<!--EndFragment-->
DPRD