TEMANGGUNG – Jalan rusak tak boleh menjadi takdir bagi masyarakat. Kalimat itu menjadi sorotan dalam inspeksi mendadak (sidak) Komisi B DPRD Kabupaten Temanggung di ruas Jalan Ngipik–Grabag, Jumat (7/8/2026). Ruas jalan yang sebelumnya viral di media sosial karena dipenuhi lubang hingga memakan korban tersebut kembali mendapat perhatian serius wakil rakyat.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Temanggung, Mahzum, menegaskan bahwa kerusakan jalan yang sudah mengancam keselamatan pengguna jalan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Ini bukan lagi sekadar jalan rusak. Kalau sudah memakan korban, berarti ini menyangkut keselamatan masyarakat. Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada korban berikutnya,” tegas Mahzum saat meninjau lokasi.
Sidak dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi jalan sekaligus melihat berbagai persoalan yang menjadi penyebab kerusakan. Komisi B menemukan sejumlah titik badan jalan mengalami kerusakan cukup parah, dengan lubang yang membahayakan pengendara, khususnya sepeda motor.
Kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena masyarakat yang merasa jalan tak kunjung mendapatkan penanganan akhirnya bergotong royong menggunakan biaya pribadi untuk menambal lubang-lubang jalan dengan semen.
Namun, tambalan swadaya itu kini juga mulai rusak. Material pasir dan semen yang terlepas justru menimbulkan persoalan baru bagi pengguna jalan.
“Masyarakat sudah berusaha membantu dengan uang mereka sendiri. Tapi sekarang tambalannya juga sudah rusak. Banyak pasir yang tercecer di jalan. Ini sangat berbahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor karena bisa membuat kendaraan tergelincir,” ungkap Mahzum.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan ironi. Di satu sisi masyarakat menunjukkan kepedulian dan kegotongroyongan untuk menjaga keselamatan bersama, namun di sisi lain upaya tersebut tidak dapat menggantikan tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan infrastruktur jalan yang aman dan layak.
Persoalan tidak berhenti pada badan jalan
Komisi B juga menemukan sejumlah drainase di sepanjang ruas tersebut dalam kondisi tidak optimal. Saluran banyak tertutup tanah, sedimentasi dan sampah sehingga aliran air tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Saat hujan turun, air berpotensi meluap ke badan jalan. Genangan dan aliran air yang terus menerus mengenai badan jalan menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan.
“Jangan hanya melihat lubangnya. Kita juga harus melihat airnya ke mana. Kalau drainase tertutup dan air meluap ke jalan, kemudian jalan ditambal tanpa membenahi drainasenya, kerusakan akan kembali terjadi. Karena itu penanganannya harus menyeluruh,” jelas Mahzum.
Perbatasan Temanggung–Magelang, Perbandingan yang Menjadi Sorotan
Ruas Ngipik–Grabag juga menjadi perhatian karena berada di kawasan perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Magelang. Kondisi tersebut membuat masyarakat secara langsung membandingkan kualitas infrastruktur di kedua sisi wilayah.
Perbedaan kondisi jalan di kawasan perbatasan bahkan sempat menjadi sorotan di media sosial. Bagi masyarakat, batas administratif tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan persoalan keselamatan pengguna jalan berlangsung terlalu lama.
Komisi B menilai, kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan infrastruktur, khususnya ruas jalan yang menjadi jalur penting bagi aktivitas masyarakat.
Mahzum menegaskan bahwa solusi terhadap persoalan tersebut tidak cukup dengan sekadar menutup lubang. Diperlukan penanganan yang komprehensif, mulai dari normalisasi drainase, pembersihan sedimentasi dan sampah, pembukaan saluran yang tertutup, hingga perbaikan badan jalan dengan metode konstruksi yang sesuai kondisi lapangan.
“Kalau hanya tambal lubang, kemudian drainasenya tetap bermasalah, kita akan menghadapi persoalan yang sama. Kita ingin penanganan yang benar-benar menyelesaikan masalah, bukan sekadar memperbaiki gejalanya,” katanya.
Mahzum memastikan Komisi B akan segera membawa hasil sidak tersebut dalam pembahasan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung.
Pihaknya akan mendorong adanya langkah konkret berdasarkan kondisi teknis di lapangan, termasuk menentukan prioritas penanganan dan solusi yang paling memungkinkan.
"Kami akan segera membahasnya bersama DPUPR. Prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai persoalan ini hanya ramai ketika viral di media sosial, kemudian setelah itu kembali dilupakan,” tegas Mahzum.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata.
“Kami akan kawal. Masyarakat sudah menyampaikan keluhannya, bahkan sudah berusaha memperbaiki dengan biaya sendiri. Sekarang pemerintah harus hadir memberikan solusi terbaik,” pungkasnya.
Sidak Komisi B tersebut menjadi penegasan bahwa kerusakan infrastruktur bukan sekadar persoalan fisik, tetapi menyangkut keselamatan, pelayanan publik, dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat
DPRD