Temanggung – Pimpinan DPRD bersama Bupati Temanggung tandatangani Nota Kesepakatan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 pada rapat paripurna DPRD, Senin (31/8/2026)
Dalam kesepakatan tersebut, diproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp1,901 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp2,328 triliun. Sehingga terdapat defisit anggaran sekitar 131 miliar.
Ketua DPRD Temanggung Yunianto mengatakan kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan penting sebelum masuk pada pembahasan RAPBD hingga penetapan APBD 2027.
Menurutnya, pembahasan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah.
Ia menegaskan penyusunan APBD harus menggunakan pendapatan yang realistis sebagai dasar menentukan belanja. Pemerintah daerah diminta tidak membuat perencanaan belanja berdasarkan asumsi pendapatan yang belum pasti.
“Yang kita utamakan pendapatan terlebih dahulu. Jangan sekali-kali kita berilustrasi dengan pendapatan yang lebih, namun pendapatan riil. Belanja yang terukur, kemudian juga skala prioritas belanja,” ujar Yunianto.
Dalam pembahasan, Banggar juga memberikan catatan agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan berbagai potensi daerah yang ada guna mencapai target yang telah ditentukan sesuai dengan kajian yang telah dilakukan sebelumnya.
Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga hingga tahapan pembahasan RAPBD.
“Kita sangat berharap pendapatan daerah, khususnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami peningkatan yang signifikan. Begitu juga dengan upaya peningkatan PAD,” ujarnya.
DPRD