Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Temanggung menggelar rapat dalam rangka melaksanakan pembahasan terhadap lima raperda yang dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 15 sampai dengan 18 Januari 2024.
Rapat Pansus 1 dipimpin oleh Slamet,SE ,Pansus 2 dipimpin oleh Matoha dan pansus 3 dipimpin oleh Badrun Mustofa,S.Pd ini turut dihadiri oleh seluruh masing-masing anggota pansus dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dan Dinas Sosial.
Pansus 1 membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Kawasan Tanpa Rokok, Pansus 2 membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perternakan dan Kesehatan Hewan serta Penyelenggaraan Perikanan, Pansus 3 membahas Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Hak Penyandang Disabilitas. Rapat ini bertujuan untuk membahas secara detail isi serta subtansi dari masing masing Raperda.
Diharapkan kelima Raperda diatas dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Kabupaten Temanggung