Detail Berita

DPRD Kabupaten Temanggung setujui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan Pansus terhadap RPJPD Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2045, Kamis (29/2/2024) Malam.

“Sebagaimana Jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Temanggung Nomor 02/Bamus/II/2024 tanggal 12 Februari 2024, hari ini akan kita ikuti Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Temanggung atas hasil pembahasan terhadap RPJPD Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2045” Kata Ketua DPRD

Mahzum,S.Hi juru bicara Pansus menyampaikan hasil pembahasan di depan paripurna. Ia menjelaskan bahwa hal penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam menyusun RPJPD harus memedomani dan memperhatikan kebijakan perencanaan Pembangunan nasional yang dituangkan dalam RPJPN tahun 2025 - 2045.

“Pansus merekomendasikan agar Pemerintah daerah melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan lembaga lainnya berkaitan dengan isu-isu strategis yang bukan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah seperti; Kehutanan berkaitan dengan lahan kritis Pemerintah Propinsi berkaitan dengan SMA/SMK Kementrian Agama berkaitan dengan pendidikan dibawah kewenangannya”

Atas hasil pembahasan Pansus, DPRD Kabupaten Temanggung menyetujui Ranwal RPJPD Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2045 dan menyerahkannya kepada Pj. Bupati Temanggung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

https://www.instagram.com/p/C39vtuov_QP/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==