Detail Berita

DPRD Kabupaten Temanggung setujui Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Temanggung Cerdas, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2054, dan Badan Usaha Milik Desa Hasil Pembahasan Pansus DPRD pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II yang digelar, Selasa (30/4/2024) di Ruang Rapat DPRD Temanggung.

Sebelumnya DPRD Kabupaten Temanggung melalui Pansus DPRD telah melaksanakan pembahasan 3 Rancangan Raperda hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah. Pansus 1 ketua Riyadi Kaunaen, MAP membahas Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Temanggung Cerdas, Pansus 2 Ketua Matoha membahas Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2054 dan Pansus 3 ketua Mahzum,S.Hi membahas Raperda Badan Usaha Milik Desa

“Atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah tersebut, DPRD Kabupaten Temanggung melalui Panitia Khusus 1 Pembahas Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Temanggung Cerdas, Panitia Khusus 2 pembahas Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2054, dan Panitia Khusus 3 Pembahas Raperda Badan Usaha Milik Desa bersama dengan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah tersebut pada tanggal 29 April 2024 telah melaksanakan lanjutan pembahasan guna penyesuaiannya dan telah menghasilkan keputusan” ungkap pimpinan rapat Muh Amin,S.Ag

Atas disetujuinya 3 Raperda tersebut DPRD Kabupaten Temanggung berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, baik di bidang pelayanan publik secara efektif, efisien, transparan dan akuntable, bidang kelestarian lingkungan hidup serta kepastian hukum.

https://www.instagram.com/p/C6a8QjiPVsk/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==