DPRD Setujui 2 Raperda Kabupaten Temanggung pada Rapat Paripurna DPRD ke-11 Masa Persidangan III dengan Agenda Membahas 2 Raperda Kabupaten Temanggung Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Tengah, Senin (29/7/2024).
Raperda yang dimaksud diatas yaitu Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah dan Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah.
“berdasarkan Surat Pj. Bupati Temanggung Nomor: B/982/180/01/VII/2024 TANGGAL 17 Juli 2024, perihal Raperda, didalamnya berisi permohonan lanjutan pembahasan Panitia Khusus DPRD atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah dan Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, untuk itu dipersilahkan kepada Panitia Khusus 2 untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan” ujar ketua rapat Muh Amin,S.Ag
Elynawati juru bicara Pansus melaporkan hasil pembahasan di depan rapat paripurna
“Panitia Khusus 2 DPRD Kabupaten Temanggung telah melaksanakan Penyempurnaan atas Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Tengah terhadap 2 Raperda Kabupaten Temanggung bersama dengan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah dimaksud dan dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait”
Dari pembahasan Pansus dihasilkan beberapa penyempurnaan dan perubahan baik pada pasal, ayat, redaksi, maupun penulisan dari draff awal kedua Rancangan Peraturan Daerah tersebut.