Detail Berita

DPRD Kabupaten Temanggung setujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III, hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung.

Pimpinan DPRD bersama Pj Bupati menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan DPRD Kabupaten Temanggung atas Raperda Perubahan APBD TA 2024 pada Kamis (1/8/2024).

“Banggar bersama Pj Bupati, TAPD, dan Perangkat Daerah terkait telah melaksanakan pembahasan pada tanggal 29, 30 dan 31 Juli 2024 dan telah menghasilkan keputusan, oleh karena Banggar telah selesai melaksanakan pembahasannya hai ini kita ikuti laporan hasil pembahasan Banggar” ujar ketua rapat Yunianto

Slamet,SE juru bicara Banggar menyampaikan beberapa catatan atas pendapat, saran dan masukan dari para peserta rapat selama pembahasan berlangsung.

“tidak banyak perubahan atau kebijakan yang berubah, hanya ada beberapa mata anggaran pendapatan dan pembiayaan yang belum dimasukkan, sehingga mempengaruhi postur atau struktur Perubahan RAPBD sedikit berubah bila dibandingkan dengan postur atau struktur KUPA dan Perubahan PPAS, namun secara umum pembahasan Perubahan RAPBD ini untuk kegiatan-kegiatan penting sudah dibahas tuntas dan teliti pada pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS,”

Anggaran yang belum dimasukan dimaksud antara lain peningkatan pendapatan BLUD RSUD sebesar Rp15 M, hibah dari Bank Jateng sebesar Rp 2 M untuk penanganan kemiskinan, tambahan belanja sebesar Rp 65 M untuk pembangunan Gedung Poliklinik di RSUD, dan bantuan dari kementrian yang akan datang untuk fasilitas air bersih dan peralatan medis di RSUD.

Atas laporan Banggar, Fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui hasil pembahasan Banggar DPRD, serta berharap agar Perubahan APBD ini dapat meningkatkan kualitas serta efisiensi keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.

https://www.instagram.com/p/C-JpDi8vlfE/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==