Detail Berita

DPRD Kabupaten Temanggung umumkan Nama Fraksi, Anggota dan Struktur Pimpinan Fraksi pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I yang digelar, Selasa (3/9/2024) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung.

Yunianto,SP Ketua DPRD sementara menyampaikan bahwa fraksi merupakan dasar untuk menyusun alat kelengkapan DPRD, ia menjelaskan pembentukan ini dilakukan agar DPRD Kabupaten Temanggung dapat segera melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya mengingat tugas di akhir tahun 2024 masih banyak untuk segera diselesaikan.

“Sebagai langkah awal tugas yang diamanatkan kepada kami, sesuai peraturan perundang-undangan bahwa fraksi adalah pengelompokan Anggota DPRD berdasarkan konfirgurasi partai politik hasil pemilihan umum dimana fraksi menjadi dasar untuk penyusunan alat kelengkapan DPRD, maka kami bersyukur pembentukan fraksi dapat kami lakukan lebih cepat sesuai amanat Tata Tertib DPRD,”

Adapun 7 fraksi DPRD Kabupaten Temanggung adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Amanat Nasional yang merupakan gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Nusantara gabungan Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Nasional Demokrat

https://www.instagram.com/p/C_c4_xsPcZ2/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==