KOLABORASI PENCEGAHAN KORUPSI DI LINGKUNGAN DPRD TEMANGGUNG
Temanggung - Koordinasi dan pertemuan dalam rangka pemberantasan korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Temnaggung oleh tim KPK di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (7/10/2024).
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna mendukung program pemberantasan korupsi di Kabupaten Temanggung yang dilakukan oleh Dierktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI. Sebagai salah satu dukungan pencegahan korupsi di lingkungan DPRD, maka akan dilakukan penandatanganan komitmen anti korupsi secara bersama-sama yang disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan.
“Lembaga DPRD akan senantiasa siap bekerjasama dan berkolaborasi dalam rangka upaya pencegahan korupsi di lingkungan DPRD dan juga pemerintah daerah dengan memperkuat tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan juga fungsi pengawasan”, tegas Yunianto.
Ketua Satgas Korsup Wilayah III KPK RI, Muhammad Nur aziz mengatakan bawasannya tugas pembangunan atau memberikan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh eksekutif dan legislatif.
“Saya mendengan dari pak Pj tadi dengan pak Sekda, bagaimana hubungan antara eksekutif dan legislatif yang terjadi di Temanggung, katanya “bagus pak”. Hal ini menjadi bukti bawasanya ada kesungguhan untuk memajukan, mensederajadkan Temanggung dengan daerah-daerah lainnya”, ungkapnya.
Nur Aziz mengatakan pada saat anggota DPRD mempunyai pokir, cukup disampaikan dan dilaksanakan oleh eksekutif selaku pelaksana dari roda pemerintahan maka anggota DPRD dapat mengawasinya. Diharapkan untuk kedepannya tata kelola seluruh kegiatan di kabupaten Temanggung semakin bagus serta memberikan pelayanan yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat. edy/MC/chy