Bagian Keuangan Kategori: Bagian Keuangan Selasa, 16/06/2020 04:19 189 Bagian Keuangan, terdiri atas kelompok jabatan fungsional yang di koordinir oleh sub koordinator, yaitu: 1. Sub Koordinator Perencanaan dan Anggaran; 2. Sub Koordinator Akuntansi; dan 3. Sub Koordinator Perbendaharaan. DPRD