Bagian Keuangan Kategori: Bagian Keuangan Selasa, 16 Juni 2020 04:19:00 138 Bagian Keuangan, terdiri atas kelompok jabatan fungsional yang di koordinir oleh sub koordinator, yaitu: 1. Sub Koordinator Perencanaan dan Anggaran; 2. Sub Koordinator Akuntansi; dan 3. Sub Koordinator Perbendaharaan. DPRD